Gubernur Bali Wayan Koster saat pertemuan dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali akan mengembangkan tanaman obat tradisional.
Tidak hanya sayur dan buah-buahan, komoditas tanaman obat ternyata juga mampu bersaing ekspor.
Permintaan pasar tertinggi di musim wabah Covid-19 ini berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, Malang dan kota lain di luar Jawa. Selain dalam negeri, Daryati juga rutin ekspor ke Suriname, Belanda dan Malaysia.
Pemakaian obat tradisional yang berasal dari tanaman rimpang seperti jahe merah tidak hanya digunakan bagi mereka yang tinggal di pedesaan, namun sudah diminati pula oleh masyarakat perkotaan.
Informasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), setidaknya ada 15 jenis tanaman yang potensial menangkal COVID-19.
Ditjen Hortikultura mendukung produksi sayuran, buah, dan tanaman obat yang dibudidayakan secara sehat dan ramah lingkungan.
Komoditas pertanian yang memiliki peran besar dalam peningkatan ekspor ini antara lain komoditas kopi, tanaman obat aromatik dan rempah, biji kakao, dan sarang burung walet.
Pengaturan ganja sebagai kelompok komoditas tanaman obat, hanya bagi tanaman ganja yang ditanam untuk kepentingan pelayanan medis dan atau ilmu pengetahuan, dan dileagalkan Undang-Undang Narkotika.
Tanaman ganja sudah masuk dalam kelompok tanaman obat sejak tahun 2006 dengan Kepmentan 511/2006.
Ganja yang sudah dimasukkan dalam kelompok tanaman obat sejak 2006 melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 155 Tahun 2006.